Selasa, 15 Mei 2018

Visa Korea Selatan

Hi!
Kali ini saya akan membahas mengenai pembuatan Visa Korea Selatan. Sebelumnya saya sudah menjelaskan jika ini kedua kalinya saya mengunjungi Negeri Gingseng. Pun dikunjungan kedua ini Visa Korea saya diuruskan oleh pihak travel, karena berbagai pertimbangan.
Saya dan teman saya tinggal jauh dari ibukota, dimana pembuatan Visa Korea Selatan harus dibuat di Embassy of South Korea yang ada di Jakarta. Biaya untuk single visa IDR 544rb (cek saja di websitenya disini), berlaku untuk 30 hari. Jasa pembuatan Visa Korea Selatan melalui travel IDR 650 ribu. Dibanding saya pergi ke Kedubes Korea Selatan saya mending menggunakan pembuatan visa via travel. Estimasi lebih dari IDR 500 ribu jika saya nekat berangkat sendiri. Itulah menjadi salah satu pertimbangan pihak saya. Hanya saja ya itu kita harus benar-benar jeli dan mencari tahu jasa travelnya itu terpercaya atau tidak.




Setelah saya menghubungi  pihak travel untuk menguruskan Visa Korea Selatan, pihak travel meminta untuk mempersiapkan beberapa dokumen seperti yang ada di halaman kedutaan Korea Selatan. Ini untuk single visa ya. Update 3 Maret 2018

Dokumen Persyaratan dan Susunan Dokumen

1. Formulir Aplikasi Visa (foto langsung ditempel pada kolom foto)
: Isi Formulir dengan lengkap
2. Paspor Asli dan Fotokopi Identitas Paspor (paspor lama jika ada)
: Jika sudah pernah mengunjungi Amerika atau Negara OECD lampirkan fotokopi visa Negara tersebut
3. Surat Keterangan Kerja atau Surat Keterangan Mahasiswa (Asli)
- Pelajar/Mahasiswa : Surat Keterangan Mahasiswa/pelajar dalam bahasa Inggris
- Karyawan  : Surat Keterangan Kerja dalam bahasa Inggris
- Wiraswasta : Fotokopi SIUP
4. Dokumen Keuangan
: Rekening Koran, Bukti Potong Laporan Pembayaran Pajak (SPT) atau Slip Gaji
- Pelajar/Mahasiswa wajib melampirkan Rekening Koran Orang Tua
- Ibu Rumah Tangga ataupun yang tidak bekerja dan tidak memiliki rekening koran pribadi, wajib melampirkan rekening Koran Suami/Istri.
5. Fotokopi Kartu Keluarga
Jika ada pengundang pribadi ataupun perusahaan pengundang, wajib melampirkan tambahan dokumen dibawah ini
6. Surat Undangan, Fotokopi SIUP Perusahaan Pengundang, Surat Jaminan, Fotokopi Identitas Pengundang
7. Tujuan dengan waktu tinggal lebih dari 90 hari, lampirkan Certificate of Health dari Rumah Sakit yang telah ditunjuk oleh Kedubes Korea.

* Tiket Pesawat dan reservasi tempat menginap bukan persyaratan dan tidak perlu dilampirkan
* Dokumen di atas wajib disusun sesuai urutan dan dijepret dengan rapi.
Sumber: Kedutaanbesar Korea Selatan

Visa akan diproses oleh kedutaan kurang lebih 14 hari kerja. Jika visa ditolak maka uang pembuatan visa tidak akan dikembalikan. Pastikan semua persyaratan lengkap dan sesuai apa yang dimita. Jangan dikurangi atau dilebihi. Baca baik-baik petunjuk pengisian formulir. Semoga berhasil! Selamat liburan! 😍😎

Best wishes,
Ria Dhea

NB: Kok pingin ke Korea Selatan lagi ya...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar